DPR DUKUNG PENUNDAAN PENGATURAN BBM BERSUBSIDI
Pemerintah menunda program pengaturan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari yang sebelumnya direncanakan pada bulan April 2011. Alasannya dikarenakan diparitas harga BBM bersubsidi dengan pertamax semakin tinggi dan ketidaksiapan alat kendali maupun pengawasan distribusi BBM bersubsidi .
Pengunduran waktu tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh kepada Komisi VII DPR dalam rapat kerja di Nusantara I, Senin (21/3).
Darwin menyatakan, pemerintah memutuskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. “Kami juga menyimpulkan untuk mengundurkan waktu pelaksanaan program pengaturan BBM bersubsidi,”tambahnya.
Untuk mengatasi terjadinya kelebihan kuota sambil menunggu pelaksanaan program pengaturan BBM bersubsidi, maka dilakukan peningkatan pengawasan dengan memperkuat kelembagaan dan sosialisasi. “Kami juga akan mengintensifkan persiapan alat kendali dan sistem pendukung," ujarnya.
Terkait sikap pemerintah itu, sejumlah anggota Komisi VII DPR RI mendukung langkah pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, dan menunda waktu pelaksanaan pengaturan BBM bersubsidi.
Anggota Komisi VII DPR Nur Yasin (F-PKB) menyetujui pengunduran waktu pelaksanaan program pengaturan BBM bersubsidi. "Kami pikir diundur sampai September-Oktober 2011 cukup realistis," ujarnya. Menurut dia, program pengaturan BBM harus dimulai tahun ini guna menekan angka subsidi.
DPR mengaku khawatir jika pengaturan ini akan membuat pola pikir masyarakat jadi berubah, dari pemakai menjadi pengedar atau penjual, seiring dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini. Dengan begitu, bukan tidak mungkin akan terciptanya pasar gelap BBM. (ra)